Rapat Koordinasi Pengembangan Kota Baru Maja dan Perencanaan Trase Jalan Akses telah dilaksanakan pada hari Selasa, 19 November 2019 di Ruang Rapat Utama Kepala BPIW.

Kepala BPIW Ir. Hadi Sucahyo Phd, secara langsung memimpin acara rapat koordinasi. Sedangkan Ir. Rudi Manggas Siahaan, MT, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan bertindak selaku moderator.
Rapat koodinasi tersebut dihadiri oleh para pengembangan property yang terdiri dari
- PT Bukit Nusa Indah Perkasa
- PT.Nusa Graha Perkasa
- PT Perumnas
- BPJT,
- PJJ
- PT Bintang Maja Lestari
- PT.Podomoro
- Group Ciputra Residence
- BBWS III, dan
- PT. Intiland.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Ir. Hadi Sucahyo Phd dalam sambutannya memaparkan mengenai peta alternatif 1 pada akses perencanaan sepanjang 8,1 km yang diminta untuk dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
Semua developer/pengembang harus 1 suara terhadap perkembangan informasi hingga saat ini. Proses penandatanganan TOD Kota Baru Maja dengan menyatukan semua pihak. Sedangkan untuk akses yang langsung untuk diakomodir oleh jalan toll masih dibutuhkan study kelayakan dan penetapan lokasi (penlok).
Koordinasi , terdapat informasi bahwa peaksanaan terdapat keterlambatan dengan mundurnya Kompas Group dan pihak swasta lainnya. Terdapat 2 pilihan akses, sudetan/codetan sepanajng 8,1 km yang dapat diakomodir dengan akses jalan toll. Yang disertai dengan stagging pelaksanaan, informasi para developer. Di sisi selatan daerah Jasinga terdapat pengembangan lapangan udara yang dikembangkan oleh pihak swasta.
Jalan lokal agar dapat ditanggung dalam implementasi oleh para developer, TOD, disekitar Sta.Maja, dengan pembenahan akses dan fasilitasi pasar dan ketersediaan air baku untuk kawasan pengembanganKota Baru Maja.
Pemda Lebak memberikan informasi perkembangan, bahwa yang masuk dalam deliniasi Kota Baru Maja adalah kawasan Tenjo. Untuk Kawasan Maja dan akses keluar yang memungkinkan adalah Serpong-Balaraja dengan status jalan provinsi.
Sedangkan untuk Kabupaten Bogor akses jalan perlu dinaikkan status menjadi Jalan Propinsi. Dalam RTRW, RDTR pada wilayah Tenjo sudah terakomodir dengan peruntukan kawasan wilayah kuning (peruntukan permukiman). Propinsi Banten akan mengacu pada RTRW Propinsi, proses kenaikan status jalan akses menjadi status jalan propinsi dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
BPJN Prov. Banten, bahwa pertimbangan Bina Marga, dengan jalan yang pemilihan paling efektif termasuk panjang jarak jalan tersebut.
- Pada seksi 1 sepanjang 9,85 km,
- Seksi II, sepanjang 17,99 km dan
- Seksi III, sepanjang 13 km.
- SS.Legok (Sta.10.000) – SS Pasir Barat (Sta 22.000),
- SS.Pasir Barat (Sta. 22.000) – SS Cileles (Sta.27.200) merupakan staging III,
- SS Pasir Barat (Sta 22.000) – SS Balaraja Junction (Sta.39.800) direncanakan pelaksanaan pada 2020 – 2022
PT Perumnas menjelaskan sebelumnya terdapat pengembangan akses utara dan selatan, perlu adanya pengembangan akses jalan utama dan alternatif, sehinggga dapat dijadikan acuan dalam pengembangan oleh berbagai pihak (pemda terkait).
Jalan akses sepanjang 8,1 km, Ruas Serpong – Balaraja setidaknya dapat definitif yang telah ditetapkan. Terdapat 2 topik bahasan berbeda antara BPJT (untuk Jalan Toll) dan PPJN (akses jalan provinsi, Kabupaten/kota)yang menangani akses jalan Kota baru Maja.
Berdasarkan hasil rapat dengan ATR/BPN, apabila developer tidak segera membangun maka akan tanah akan ditarik/anulir pada status tanah yang telah disertifikat untuk kepentingan pembangunan oleh pihak devepoler
Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan memberikan informasimendukung untuk peningkatan jalur ruas Serpong –Balaraja sepanjang 8,1 km sebagai prioritas.
Balai BBWS C-III Prov.Banten, mengkonfirmasikan bahwaPembangunan bendung Karian, yang sebagian 13,9 m3/dtk dan akan dipergunakan dalam pemenuhan air baku termasuk Kota Baru Maja. 0,2 m3/detik , 9,7 untuk Banten, 4,2 hingga ke DKI bagian barat. Terdapat 2 bendungan baru (Cidanau, Ciujung Dan Cidurian yang masih masuk wilayah besar cidurian) sebagai alternatif, masih terdapat kendala cagar alam di Cidanau.
Dalam Diskusi Pengembangan Kota Baru Maja terdapat beberapa hal yang perlu tindaklanjut antara lain keterlambatan, terkendala dengan menunggu perencanaan akses/jalan, perencanaan trase akses/jalan dari pemerintah terdapat proses yang lama, mengapa tidak diberikan kesempatan pada peran serta pengembang, dibebaskan oeh pengembang dan dibangun oleh pemerintah pusat/daerah.
Konsep awal dengan pengembangan kawasan permukiman/hunian MBR, Jaminan untuk kepastian untuk tetap pada konsep utama permukiman/hunian MBR dan kawasan permukiman yang berimbang, Usulan trase dari pihak swasta/developer, agar lebih cepat dalam penyelesaian tingkat dilapangan.
Jalur kereta api dengan model double track setelah kuota kapasitas hunian MBR terpenuhi terlebih dahulu dan perlu diingatkan kembali oleh Kaba mengenai konsep MBR agar tetap menjadi prioritas.
