Kota Maja sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2015-2019, merupakan salah satu dari sepuluh kota baru publik di Indonesia. Sebagai kawasan penyangga kota metropolitan, pemerintah bersama para pengembang, termasuk Permata Mutiara Maja akan menjadikan Maja sebagai kota mandiri dan terpadu dengan sistem transportasi publik. (Baca: Transit Oriented Development atau disingkat TOD).
Kedudukan Kota Baru Maja dalam konteks wilayah yang lebih luas, memang sangat strategis. Hal itu karena kota ini terletak antara dua provinsi, yaitu Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Di wilayah Provinsi Banten meliputi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang. Sedangkan di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor. Pada delineasi rencana Pengembangan Kota Baru ini termasuk dalam kawasan Parung Panjang.
Proses Bisnis Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kota Maja | Sumber: PU-Net
Sejalan dengan kebijakan pembangunan kota baru publik yang mandiri dan terpadu, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2015- 2019, maka pada tahun anggaran 2016 Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan menyusun Rencana Pengembangan (Development Plan) Kota Baru Maja. Hal ini penting sebagai pengendali urbanisasi di kota atau kawasan perkotaan/metropolitan Jakarta dan sekitarnya.
Untuk informasi selengkapnya mengenai Rencana Pengembangan Kota Publik baru, silahkan download buku deluxe digital dengan mengklik tautan di bawah artikel ini. Konten buku delux terdiri dari pendahuluan meliputi:
Latar belakang studi
konstelasi regional
Profil Kota dan kawasan sekitarnya
Isu-isu strategis, profil infrastruktur, meliputi gap dan kondisi infrastruktur.
Analisa pengembangan kawasan dari aspek ekonomi
Arah pengembangan wilayah,
Sinkronisasi program, daya dukung, dan daya tampung.
Kependudukan & intensitas ruang, kebutuhan pengembangan infrastruktur
Sumber pembiayaan & kelayakan ekonomi
Konsep pengembangan kawasan
Rencana dan program kawasan Kota Baru, kawasan prioritas, dan program prioritas
Pengembangan Kota Publik
Muatan dalam laporan ini terdiri dari pendahuluan, pendekatan dan metodologi, kebijakan dan pengembangan kota, gambaran umum kewilayahan, dan hasil survei Kota Baru Maja.
Analisa pengembangan kawasan Kota Baru Maja, konsep pengembangan Kota Baru Publik, Rencana, dan program kawasan kota. Strategi, dan keterpaduan kawasan kota, studi kelayakan, dan pra desain kawasan prioritas.
Dalam RPJMN 2015-2019 merumuskan kebijakan berupa pembangunan kota baru publik yang mandiri, dan terpadu. Mengarahkan sebagai pengendali (buffer) urbanisasi di kota, atau kawasan kota metropolitan, sebagai alteratif penanganan isu strategis tersebut.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, maka pada tahun anggaran 2019 BPIW melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, melakukan kegiatan Penyusunan Strategi Implementasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR dan Non PUPR Kota Baru Maja.
Hal itu untuk mempertajam program-program infrastruktur PUPR, dan menterpadukannya dengan program-program non PUPR. Menyusun rencana aksi, dan strategi percepatan pengembangan kota baru, mendukung review kajian pengembangan Kota Baru Maja.